Merupakan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDi) atau unitlink yang memberikan manfaat proteksi dan Investasi yang optimal
Persetujuan Produk dari OJK (d/h Bapepam LK): S-172/LK/2005, tgl 19-01-2005Izin Usaha Perasuransian: KEP-013/KM.13/1987, tgl 18-12-1987

Ketentuan Ringkasan Produk CARLink Pro

Manfaat Asuransi:
- 1. Nilai Investasi di akhir pertanggungan apabila Tertanggung tetap hidup dan polis masih berlaku; atau
- 2. Nilai Investasi, apabila Polis putus kontrak dalam masa pertanggungan; atau
- 3. Uang Pertanggungan ditambah Nilai Investasi apabila Tertanggung meninggal dunia. Selanjutnya pertanggungan berakhir.
Alokasi Biaya Akuisisi dan Dana Investasi
Biaya-biaya;
- Biaya Asuransi sesuai usia dan tarif premi proteksi.
- Biaya Akuisisi (sesuai tabel)
- Biaya Pengelolaan Dana maksimal 2% dari Dana Investasi yang dikelola
- Biaya Administrasi Rp 25.000,- / bulan
- Biaya Penarikan Dana maksimal 2% dari Dana Investasi yang ditebus jika usia Polis < 1 tahun
Alokasi dari Premi

Alokasi dari Top Up

PENTING UNTUK DIPERHATIKAN:
• Mulai tahun ke-6 sampai usia 75 tahun, biaya akuisisi 0%
• Pembayaran premi 5 tahun (60 bulan).
Ilustrasi Tabel Nilai Investasi (Premi Rp 350.000)

PENTING UNTUK DIPERHATIKAN:
• Nilai Investasi hanya sebagai indikasi saja, Nilai Investasi yang terjadi bisa lebih besar atau lebih kecil dari asumsi yang diilustrasikan.
• Nilai investasi adalah asumsi pada akhir tahun.
Ilustrasi/Contoh:

Manfaat Asuransi yang dapat diperoleh, salah satu di antaranya:
√ Nilai Investasi sebesar Rp 3.431.977.000,- (dengan asumsi hasil investasi 14%/tahun) dibayarkan kepada Pemegang Polis, apabila Tertanggung tetap hidup pada saat mencapai usia 75 tahun; atau
√ Nilai Investasi sebesar Rp 134.258.000,- (dengan asumsi hasil investasi 14%/tahun) dibayarkan kepada Pemegang Polis, apabila polis putus kontrak pada saat Tertanggung berusia 49 tahun; atau
√ Uang Pertanggungan Rp 21.000.000,- (100% UP) + Nilai Investasi Rp 554.202.000,- (nilai investasi, dengan asumsi hasil investasi rata-rata 14%/tahun), Apabila Tertanggung meninggal dunia di usia 60 tahun. Dibayarkan kepada Yang ditunjuk/Termaslahat.
•
•
•
Pada saat Manfaat Pertanggungan Asuransi disetujui untuk dibayar, maka Pertanggungan menjadi berakhir.
Ilustrasi Grafik Nilai Investasi:

PENTING UNTUK DIPERHATIKAN:
1. Nilai investasi yang terjadi dapat meningkat atau menurun tergantung dari hasil investasi yang terjadi.
2. Asumsi rendah, sedang, dan tinggi hanya merupakan ilustrasi investasi saja dan tidak menggambarkan hasil nyata yang akan terjadi; Besarnya Manfaat Asuransi Nilai Investasi yang dapat dibayarkan akan sangat bergantung kepada perkembangan dari nilai investasi yang terjadi.
Keterangan lebih lanjut hubungi:
PETRUS
16800035EL
Phone: 082154329286